GORONTALO – Penertiban antrian bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan masif diseluruh SPBU. Sasarannya untuk kendaraan bodong, tidak membawa surat-suratan, kendaraan modifikasi tangki serta kendaraan yang bolak balik mengisi dalam jumlah banyak.
Hal itu sebagaimana terungkap pada rapat gabungan unsur pemerintah provinsi dengan Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Pertamina dan Hiswana Migas, Jumat (22/11/2019). Rapat yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur itu dipimpin oleh Wakil Gubernur Idris Rahim.
“Kita akan melakukan peninjauan dan penertiban di 28 SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo, mulai dari Kota Gorontalo sampai Pohuwato. Kita akan tempatkan polisi, TNI, Satpol PP dan dari ESDM,” ungkap Wagub usai pertemuan.
Menurut Wagub, pasokan BBM hingga awal tahun 2020 tersedia. Permasalahannya kuota BBM jenis premium yang masih kurang yang di sisi lain sering menjadi rebutan bahkan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali secara eceran.
“Orang semua berebut yang subsidi. Ada juga kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kendaraan ini yang sering bolak-balik (mengisi premiun),” pungkasnya.
Pihak pertamina diminta intens menggelar sosialisasi di berbagai media tentang larangan penjualan BBM di depot-depot tanpa izin. Sosilasi juga diperlukan untuk mengedukasi warga keunggulan menggunakan BBM jenis pertalite, pertamax dan pertamax turbo jika dibandingkan dengan premium yang kualitasnya paling rendah. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo