Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, Darwis Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Bupati Boalemo Darwis Moridu saat menghadiri kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok. Foto: Dok.Humas

Boalemo – Bupati Boalemo membuka langsung kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Yang dilaksanakan dinas kesehatan kabupaten Boalemo, Senin (25/2/2019) di Hotel Grand Amalia Modelomo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Darwis mengingatkan bahaya rokok, serta pentingnya menjaga kesehatan. Sehingganya pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, sudah mulai melakukan pengaturan tempat-tempat yang dilarang merokok.

“Setiap orang itu berhak mendapatkan hidup sehat. Nah jika orang merokok disembarang tempat, apakah kita tidak merampas hak orang lain yang tidak merokok?. Olehnya kami selaku pemerintah, akan menerapkan kawasan tanpa rokok,” terang Darwis.

Read More

Lebih lanjut Darwis mengajak masyarakat agar dapat meninggalkan kebiasaan merokok, karena hanya akan mendatangkan mudharat.

“Meskipun sudah menjadi kebiasan di masyarakat, tapi apa salahnya kita mencoba untuk meninggalkan kebiasan ini. Ayo mulailah hidup sehat tanpa rokok,” pungkas Darwis.

Pengaturan kawasan tanpa rokok ini sendiri mengacu pada undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009, dan juga Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 tahun 2014, serta Pergub nomor 44 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (adv)

Related posts