Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal meresmikan penggunaan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan sebagai penyedia layanan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan peresmian tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo merupakan daerah ke 6 yang akan menerapkan aplikasi Bela Pengadaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe pada pembukaan bimtek aplikasi Bela Pengadaan, di ruang Dulohupa kantor Gubernuran Gorontalo, Rabu (23/6/2021)
“Pada tanggal 28 nanti kita akan launching penggunaan Bela Pengadaan ini sekaligus mendemokan salah satu OPD untuk melaksanakan transaksi di bela pengadaan. Dengan diresmikannya aplikasi tersebut, kita merupakan enam dari provinsi se Indonesia yang menggunakan Bela Pengadaan,” kata Sultan Kalupe.
Aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu hadir untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK). Sekaligus diklaim bakal meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, aplikasi Bela Pengadaan akan digunakan untuk belanjang langsung pemerintah yang nilainya hingga Rp50 juta. OPD tidak lagi belanja makan minum, alat tulis kantor dan belanja lainnya secara manual tetapi diarahkan menggunakan aplikasi ini.
Ada 12 marketplace yang terhubung dengan aplikasi Bela Pengadaan, diantaranya Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Grab, Blibli, Mbiz dan lainya. Dari 12 marketplace tersebut Pemprov Gorontalo telah menggandeng Mbiz dan Grab.
“Mudah-mudahan setalah penginputan ini kita juga akan menjajaki 10 marketplace yang ada. Untuk itu kami berharap teman-teman KPA dan pejabat pengadaan hari ini diikuti dengan baik bimteknya, sehingga pada tanggal 28 nanti sudah bisa melakukan transaksi,” ujar Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa bimtek sangat diperlukan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan ini.
“Harus dipastikan bahwa SDM kita mampu menggunakan aplikasi. Untuk itu kami berharap pejabat pengadaan bisa berdiskusi dengan narasumber terkait kekurangan dan kelebihan aplikasi,” harap Darda. (adv)