POHUWATO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W Ali, mengatakan bahwa saat pengundian nomor urut Bapaslon untuk pencalonan Bupati dan Wabup Pilkada Pohuwato akan dilakukan pembatasan peserta dalam ruangan.
Perwakilan setiap tim bapaslon akan dibatasi 7 orang pendamping Bapaslon. Kapasitas ruangan dibatasi untuk 50 orang pendamping
“Estimasi peserta dalam ruangan untuk lima puluh orang, selebihnya disediakan tempat diluar bagi tim Bapaslon. Maksimal tujuh orang yang diperkenankan bisa hadir di ruangan ini,” kata Rinto, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan Rinto, setiap Bapaslon akan menggunakan alat pelindung diri (APD), pendamping bapaslon diharapkan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini telah melalui keputusan bersama tim petugas penghubung (LO) masing-masing Bapaslon.
“Peserta yang hadir mempertimbangkan kapasitas ruangan dengan penerapan protokol, dan juga penggunaan APD yang hadir itu harus menggunakan hand sanitizer, sarung tangan, dan masker untuk semua peserta yang hadir pada saat pengundian nomor urut nanti,” ujar Rinto.
Rinto menambahkan, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi saat ini, membuat protokol kesehatan diutamakan. Ini merujuk pada peraturan PKPU dalam menyelenggarakan pemilu sehat dan menghindari munculnya klaster Pilkada. (nal)