Komisioner KPU Tikep : Pemutakhiran Data Pemilih Merupakan Perintah PKPU 19

Pemilih
KPU Kota Tidore Kepulauan saat melakukan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio, Rabu, (22/72020). Foto: Khadi

TIDOREKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota (Tikep) melakukan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio, Rabu (22/7/2020).

Saat diwawancara, Komisioner Divisi Data KPU Kota Tikep, Amirudin Ais mengatakan, pemutakhiran data pemilih merupakan perintah PKPU 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.

“Untuk warga binaan kami tidak melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), tapi kami wajib mendata dan melakukan pemutakhiran untuk penyusunan data pemilih,” ucap Amirudin saat berdialog dengan warga binaan di aula Rutan.

Read More
banner 300x250

KPU Kota Tikep menerima daftar warga binaan Rutan Soasio, yang merupakan warga Kota Tikep sebanyak 41 orang, 14 orang diantaranya elemen datanya belum lengkap, sedangkan 3 orang tidak memenuhi syarat.

“Sementara ada 3 orang KTP-el nya belum ada, jadi kami akan hubungi keluarga dekat mereka untuk memastikan,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Tikep Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abjan Kasim mengatakan, terkait teknis coblos warga binaan masih menunggu petunjuk teknis.

“Saat ini tidak ada lagi TPS khusus di Rutan, jadi kita masih tunggu formulasinya bagaimana terkait coblos nanti,” kata Abjan.

Abjan menambahkan, pihaknya berupaya agar seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep 2020.

“Kami berupaya agar seluruh warga binaan yang sudah memenuhi syarat memilih bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata Abjan.

Pernyataan Abjan itu menanggapi pertanyaan salah satu warga binaan, Sahrul M. Saleh.

“Kami berharap agar hak pilih kami disini jangan hilang,” pinta Sahrul dihadapan para Komisioner KPU Kota Tikep, Amirudin Ais, Abjan Kasim dan Abdulharis Doa, serta operator Sidalih, Husain Syawal bersama sejumlah staf.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Tekhnis KPU Kota Tikep, Abdul Haris Doa, memintakepada warga binaan Rutan supaya memastikan elemen data mereka yang dibacakan pihak KPU.

“Jadi harus dipastikan elemen datanya, misalnya salah satu huruf saja yang salah, tetap tidak bisa masuk ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” katanya.

Pemutakhiran data yang diawasi pihak Bawaslu Kota Tikep itu dimulai sekitar pukul 10.30 – 11.40 waktu setempat. Warga binaan Rutan nampak antusias ketika pihak KPU membaca identitas mereka pada proses pemutakhiran data. (dik)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60