GORONTALO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo yang dipimpin Plh. Sekdaprov Syukri J. Botutihe, melakukan evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2019 bersama Tim evaluasi APBD Kementerian Dalam Negeri RI, lewat video conference di ruang Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (09/08/2019).
Provinsi Gorontalo merupakan provinsi pertama yang melakukan video conference bersama Tim Evaluasi APBD Kementerian Dalam Negeri RI.
Kemendagri mengapresiasi konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran Provinsi Gorontalo, diantaranya Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Priorotas Plafon Anggaran Sementara Perubahan dan Ranperda.
“Kami Tim Evaluator Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemprov Gorontalo karena dokumen perencanaan dan penganggaran sudah konsisten antara lain RKPDP, KUPA – PPAS, Priorotas Plafon Anggaran. Sementara Perubahan dan Ranperda konsisten,” ungkap Arsan Latief, Direktur Perencanaan dan Penganggaran Kemendagri.
Arsan menambahkan, Pendapatan Asli Daerah yang naik sebesar Rp8,57 miliyar harus mencapai target pada akhir tahun, sementara pendapatan hibah dari Read Si agar diperjelas status dan dasar hukum yang melandasinya.
Dari hasil video conference tersebut juga terungkap pemprov Gorontalo telah menganggarkan 34,13 % untuk fungsi pendidikan,
Fungsi kesehatan sebesar 10,75 %, dana infrastruktur 32,69%, serta dana bagi hasil telah dianggarkan berdasarkan target pendapatan.
Selain dihadiri Plh. Sekdaprov Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, para assisten, Kepala Bidang Anggaran, Kabid Perencanaan, serta Tim TAPD lainnya juga hadir dalam video conference tersebut.
Sementara di ruang rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah hadir Direktur Perencanaan dan Penganggaran, Kasubdit Wilayah II, III dan IV, Kepala Seksi Wilayah Sulawesi Yanuar dan Tim Evaluator Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo