Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisasi terkait penandaan/tagging belanja per sumber dana dan keputusan Gubernur Gorontalo nomor 471/29/XI/2024 tentang pembentukan dan mekanisme kerja tim teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sosialisasi turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Jumat (6/12/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan alokasi belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) efektif dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung program prioritas daerah, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka tengkes (stunting), serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan. Melalui sosialiasi juga diharapkan menciptakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, yang akan mendukung terwujudnya pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kita ingin mengidentifikasi sumber-sumber dana akan terlalokasikan ke program atau kegiatan apa, itu penting sekali supaya terlihat bahwa kontribusi dari sumber dana itu akan mengintervensi ke berbagai program strategis Provinsi Gorontali seperti kemiskinan, stunting, kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” ungkap Sofian.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Sofian mengungkapkan kapasitas fiskal daerah saat ini menduduki posisi lima terendah setelah Sulawesi Barat. Sehingga diperlukan hal inovatif dari setiap OPD agar alokasi dibelanjakan dengan efektif. Meski demikian, perkembangan positif terjadi pada penurunan angka kemiskinan yang sebelumnya berada di lima besar, kini telah menempati peringkat sembilan.
Sofian juga berharap OPD dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memaksimalkan tagging belanja, yang akan memudahkan identifikasi alokasi sumber dana seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Adanya sistem ini, Pemprov Gorontalo berharap bisa memantau sejauh mana dana yang dialokasikan dapat mendukung program-program strategis dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien.
“Kita berharap semua OPD bisa melakukan ini dengan baik dan optimal serta memanfaatkan aplikadi SIPD yang sudah tersedia. Kami berharap 2025 kedepan, OPD aktif melakukan tagging ini di setiap postur anggaran masing-masing dan akan membangun postur yang lebih bagus untuk APBD 2025,” ungkap Sofian.
Selebihnya, tagging belanja ini diharapkan akan dilaksanakan secara optimal pada APBD 2025, dengan setiap OPD bertanggung jawab untuk memanfaatkan proses dalam menyusun anggaran yang lebih efektif. Ia juga mengingatkan Pentingnya integrasi program dari berbagai OPD yang Tidak hanya melibatkan OPD teknis, tetapi juga OPD penunjang lainnya, agar program bisa bergerak lebih cepat dan lebih efektif.
Pemateri pada sosialiasi yang diiniasiasi oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dibawakan oleh Inspektur Provinsi Gorontalo Misranda Nalole dan Plt. Kepala Bappeda. Peserta sosialisasi terdiri dari pimpinan OPD, pejabat fungsional dan administrator, serta pelaksana perencanaan dan penganggaran lingkup Pemprov Gorontalo.