GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menseriusi tentang usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Hal itu merupakan tindaklanjut pertemuan antara para kepala daerah dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya saat Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) awal bulan Oktober 2019 lalu.
Sebagai langkah awal, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) memfasilitiasi pertemuan antara Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota, Kamis (24/10/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Sutan Rusdi menghadirkan sejumlah instansi vertikal seperti Badan Pertanahan, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) serta OPD teknis lainnya.
“Hasil dari pertemuan ini, pemerintah kabupaten/Kota membentuk semacam kajian atau studi awal potensi pariwisata masing-masing. Itu nanti yang akan kita presentasikan dan usulkan ke Kementrian Pariwisata,” ungkap Sutan usai pertemuan.
Sutan meminta agar kajian tersebut dilengkapi dengan data teknis pendukung seperti potensi apa yang ingin dijual serta interkoneksi dengan destinasi pariwisata di daerah lain. Termasuk menyangkut luasan dan ketersediaan lahan.
“Walaupun destinasi sudah ada tapi tidak didukung dengan ketersediaan lahan untuk dikelola menjadi KEK ya nggak akan disetujui,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadispar Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengungkapkan bahwa usulan KEK cenderung mengerucut pada dua destinasi wisata yakni Pantai Minanga di Kabupaten Gorontalo Utara dan Obyek Wisata Lombongo di Bone Bolango. Ia berharap Pemkab setempat bisa bersinergi untuk mewujudkan pengusulan KEK Pariwisata.
“KEK ini bisa diusulkan oleh kabupaten, provinsi dan kementrian. Tapi yang sangat disarankan pengusulnya itu pihak swasta atau badan usaha dan konsorsium. Kalau itu diusulkan oleh swasta, tentu mereka akan mengkaji betul secara ekonomis,” tutur mantan Karo Humas dan Protokol itu.
Rifli menyebut sudah ada pihak investor yang datang melirik sejumlah destinasi wisata Gorontalo. Sayangnya antusiasme itu belum didukung dengan ketersediaan data dan kajian yang matang. Oleh karena itu, melalui forum ini semua pemda diminta melakukan kajian teknis dan data pendukungnya.
“Makanya pada pertemuan awal ini kita sepakati membentuk tim kecil untuk kajian awal termasuk tim percepatan. Ini akan sangat bergantung pada teman-teman kabupaten/kota yang lebih tahu tentang kondisi lahan, zonasinya, RTRW-nya dan sebagainya,” pungkasnya.
Tim lintas sektor mempunyai waktu 30 hari kedepan untuk melakukan feasibility study atau kajian awal setiap destinasi. Selanjutnya akan fokus penetapan calon kawasan yang akan diusulkan. Diharapkan kajian memuat tentang keunggulan, segmentasi dan keunikan destinasi jika dibandingkan dengan KEK Pariwisata daerah lain. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo