GORONTALO – Setelah sepekan lebih mengitari seluruh kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendistribusikan bantuan pangan pokok kepada warga yang terkena dampak virus Covid-19, kali ini giliran warga Kota Gorontalo yang disambangi Gubernur Gorontalo bersama istri Idah Syahidah Rusli Habibie. Sebanyak 1.000 paket bantuan pangan pokok disalurkan oleh Pemprov Gorontalo di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (7/5/2020).
“Alhamdulillah, Kabupaten Gorut kemarin sudah selesai. Di Kota Gorontalo, Sipatana ini kecamatan yang ketiga, berarti masih ada enam kecamatan. Setelah itu kami akan menyisir Pohuwato, Boalemo, dan Bone Bolango untuk menyalurkan bantuan pangan bersubsidi ke warga yang terdampak virus Corona,” kata Gubernur Rusli Habibie dalam sambutannya pada penyerahan secara simbolis bantuan pangan pokok tersebut.
Rusli menuturkan, di tengah pandemi virus Corona dan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, dirinya memilih untuk tetap melayani masyarakat. Gubernur Gorontalo dua periode itu memiliki komitmen dan tekad yang kuat agar masyarakat Gorontalo terhindar dari penularan virus Corona dan terpenuhi kebutuhan pangan pokoknya.
“Oleh sebagian orang saya ini sudah diberi gelar “Hadija” atau hari-hari di jalan. Ini saya lakukan karena rasa cinta kepada seluruh masyarakat. Sehingga itu tolong patuhi instruksi Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, hingga Lurah dan Kepala Desa, itu semata untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Gubernur Rusli Habibie juga kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah mulai diberlakukan pada Senin, 4 Mei 2020 di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Rusli menilai, dalam empat hari pelaksanaan PSBB, tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik, terlihat dari sepinya ruas-ruas jalan utama di Kota Gorontalo pada batas waktu beraktivitas pada pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
“Keberhasilan PSBB ini tergantung kesadaran dan partisipasi masyarakat, bukan karena gubernur, bupati, dan wali kota. Oleh karena itu selama 14 hari PSBB, tolong patuhi seluruh aturannya,” tandas Rusli. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo