GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja memperingati puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2020 di Hotel Horison Ultima Nayumi, Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2020).
Pada peringatan tersebut Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan yang meraih prestasi dengan nihil kecelakaan kerja yang dibagi dalam kategori perusahaan besar, sedang, dan kecil. Penghargaan juga diserahkan kepada perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids.
“Bulan K3 ini merupakan momentum bagi kita semua mulai dari pimpinan, manajer, karyawan, dan pekerja agar dapat melaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja sehingga tercapai zero accident atau nihil kecelakaan kerja,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.
Sesuai data dari BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, dalam rentang waktu 2016-2019 terdapat 331 kecelakaan kerja di Provinsi Gorontalo. Kecelakaan kerja tersebut menyebabkan 25 orang di antaranya meninggal dunia, serta sebagian menderita cacat total dan cacat fungsi.
“Tentunya ini tidak kita harapkan. Ke depan, norma-norma K3 harus lebih diperhatikan agar tidak terjadi lagi kecelakaan kerja yang merugikan pekerja itu sendiri maupun perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Amir Hadju dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan peringatan Bulan K3 sebagai upaya preventif edukatif bagi perusahaan dalam menerapkan dan mengutamakan K3. Amir menambahkan, rangkaian peringatan Bulan K3 di Provinsi Gorontalo sebelumnya telah diawali dengan sejumlah kegiatan di antaranya Apel Bulan K3, sosialisasi K3 dan simulasi kebakaran, serta kampanye bebas sampah plastik di tempat kerja.
“Kami terus berupaya memotivasi perusahaan dan para tenaga kerja untuk menerapkan K3 sehingga angka kecelakaan bisa diminimalisir atau bahkan bisa mencapai nihil kecelakaan kerja,” tandas Amir.
Sebagai bentuk dukungan untuk mencapai nihil kecelakaan kerja, pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim bersama pimpinan perusahaan dan instansi terkait menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan Gorontalo Berbudaya K3. Wagub juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan hari tua dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tenaga kerja. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo