Pemprov Gorontalo Matangkan Perjanjian Kerja Sama dengan UNG

Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo bersama Dinas PMD, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kesra serta perwakilan UNG, terkait pembahasan perjanjian kerja sama. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam rangka mematangkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar rapat, Selasa (8/7/2025), di Ruang Saronde Bappeda Provinsi Gorontalo.

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Grace Rawung, dan dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari Universitas Negeri Gorontalo.

Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Grace Rawung mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihaknya tengah membahas terkait penyusunan PKS Pemprov Gorontalo dengan UNG, tentang tata kelola data melalui sistem informasi desa terintegrasi, melalui pengabdian masyarakat berbasis riset dan berdampak.

Read More

“Di era yang serba digital ini, sistem informasi desa menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektifitas dan transparansi tata kelola desa, baik memberikan dukungan langsung dan tidak langsung. Sehingga dalam pemutakhiran data dan riset yang berdampak pada masyarakat ini, akan melibatkan peran UNG sebagai enumerator,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa perjanjian kerja sama antara Pemprov Gorontalo dan UNG ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 56 Tahun 2020, tentang sistem informasi administrasi wilayah di Provinsi Gorontalo.

“Tantangan pemerintah saat ini, yaitu masih terdapat data yang tidak terupdate, sehingga ini menjadi tantangan serius kita didalam menyusun kesesuaian data dan perlu dibenahi. Sebab ini juga akan berdampak pada pembangunan daerah,” jelasnya.

Olehnya ia berharap melalui PKS ini akan terwujud ketersediaan data yang aktual melalui peran mahasiswa KKN dalam melakukan validasi data, agar bisa tersajikan data yang berkualitas di tingkat pemerintahan desa. (Adv)

Related posts