Pemprov Gorontalo Dinilai Lecehkan DPRD dalam Penetapan Lahan Pembangunan BLK

Aw. Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Doc Pojok6.id)

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dinilai Komisi I lecehkan lembaga itu dalam penetapan lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Padahal kita () sudah menyetujui lewat rapat paripurna menghibahkan tanah di Desa Lombongo, Kabupaten Bone Bolango untuk dibangun BLK. Tetapi malah muncul pemberitaan bahwa sudah menyiapkan tanah di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo tanpa pemberitahuan sama sekali ke DPRD”ungkap Aw. Thalib, Ketua Komisi I.

Dijelaskannya, meskipun tidak ada ketentuan yang mengatur pemberian hibah tanah dengan luasan dibawah 5 hektar harus diberitahukan ke lembaga DPRD. Namun ia menganggap pemerintah provinsi tidak beretika menjalankan tata kelola pemerintahan dan tidak menganggap lembaga DPRD sebagai mitra kerja dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Read More
banner 300x250

“Sebaiknya diberitahu meski tidak ada ketentuan yang mengaturnya. Karena  awalnya kami (DPRD) tahu pembangunan BLK itu tidak di Kota Gorontalo dan persetujuan hibah tanah yang disetujui bersama, BLK akan dibangun terpusat di Kabupaten Bone Bolango”terangnya.

Selain itu, harapan Komisi I disebutkan Aw Thalib, jika pembangunan BLK tetap akan dibangun di Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo. Pemerintah harus memastikan apakah pembangunannya memungkinkan atau sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo.

“Karena yang kita ketahui lahan yang ada di Kelurahan Tamalate ini untuk perkantoran. Bukan untuk bangunan pelatihan dan sebagainya, jangan sampai ketika pembangunannya sudah jalan akan bergesekan dengan masalah perizinan yang ada”pungkasnya. (Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60