Pemprov Gorontalo Berhasil Bangun Pengaman Abrasi Pantai Pentadu

Pengaman Abrasi
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Kepala Dinas PUPR dan jajaranya, saat meninjau hasil pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai pentadu di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/2/2022). Foto – Salman

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, berhasil membangun pengaman abrasi Pantai Pentadu, di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Pembangunan pantai yang dibiayai melalui APBD TA 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo tersebut, ditinjau langsung oleh Rusli Habibie bersama Kepala Dinas PUPR dan jajaranya, Senin (28/2/2022).

Rusli mengatakan, pembangunan pengaman abrasi di pantai Pentadu ini untuk mengamankan masyarakat yang ada disekitar dari dampak luapan air laut atau air pasang, yang sering masuk ke rumah warga di waktu musim ombak. Berdasarkan peninjauan tahap I dengan panjang kurang lebih 100 meter telah selesai dibangun.

“Sepanjang bibir pantai pentadu ini, yang telah selesai kita kerjakan di tahun 2021 kurang lebih panjangnya 100 meter dengan anggaran Rp779 juta. Ini supaya masyarakat sekitar bisa aman untuk tinggal di sekitar pantai pentadu, karena bukan hanya kerugian materi yang sering mereka rasakan, tetapi keselamatan mereka juga sering jadi taruhan,” kata Rusli

Read More
banner 300x250

Gubernur dua periode ini menambahkan, sesuai rencana tahun ini, kelanjutan progres pembangunan tahap II untuk pengaman abrasi pantai pentadu segera dilaksanakan. Ia berharap Dinas PUPR dan tim Pogja segera menemukan pihak ketiga yang handal dan bertanggung jawab, untuk segera memulai pekerjaan tahap II.

“Tahap I sudah selesai, selanjutnya sisanya ada 180 meter dengan anggaran kurang lebih Rp2,3 miliar, ini yang akan dilanjutkan di TA 2022, di mana telah selesai dilelang. Program pembangunan pengaman abrasi ini juga merupakan aspirasi masyarakat lewat teman-teman DPRD perwakilan Boalemo dan Pohuwato,” tuturnya.

Pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai pentadu tahap I diselesaikan dengan waktu pekerjaan 210 hari kerja atau 7 bulan. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60