Pemprov Gelar Pengantar Tugas Kajati Gorontalo

Pengantar Tugas
Foto Bersama Wakil Gubernur dan unsur Forkopimda.

Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar malam pengantar tugas menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo yang baru, Haruna, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Minggu (6/3/2022). Turut hadir pejabat lama , Rizal Nurul Fitri, yang saat ini bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejaksaan Agung RI.

“Atas nama mengucapkan selamat kepada bapak Haruna yang diberi amanah oleh pimpinan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Gorontalo. Selamat pula kepada bapak Rizal yang menjadi Direktur Tindak Pidana Terorisme. Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Kepada Kajati Gorontalo yang baru, Wagub Idris berharap untuk terus memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan proyek-proyek strategis di Gorontalo sehingga aparatur di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak ragu-ragu dalam bekerja. Wagub juga mengungkapkan dua kunci sukses memimpin di Gorontalo, yaitu silaturahmi dan koordinasi.

Read More

“Hal ini sudah ditunjukkan oleh bapak Rizal selama setahun lebih menjadi Kajati Gorontalo. Saya berharap Kajati yang baru lebih meningkatkan silaturahmi dan koordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Provinsi Gorontalo berjalan lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu Kajati Gorontalo, Haruna, pada kesempatan itu memohon dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Putra Mandar, Sulawesi Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur itu menuturkan, seorang Kajati tidak hanya terfokus pada tugas dan fungsinya saja, tetapi ada pula tugas-tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya, di antaranya pengendalian COVID-19.

“Kami mohon dukungan jajaran Pemprov Gorontalo dan Forkopimda. Kalau ada kegiatan yang membutuhkan pertimbangan hukum, kami siap untuk itu. Kejaksaan menjamin tidak ada kriminalisasi dalam penegakan hukum,” tandas Haruna. (adv)

Related posts