Pemprov  Bertemu Tenaga Ahli Independen untuk percepat Pengembangan RS.Ainun

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) didampingi Kepala Bapppeda dan Kaban Keuangan saat pertemuan dengan tenaga ahli independen di Menara Ravindo Kebun Sirih Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). Pertemuan tersebut untuk membahas rencana pembangunan RS Ainun dengan skema KPBU. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Keinginan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pengembangan Rumah Sakit dr.Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) agar segera terealisasi menjadi rumah sakit rujukan tipe B terus dipercepat.

Kali ini,  Pemerintah Provinsi Gorontalo yang di pimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan pimpinan OPD terkait bertemu tenaga ahli independen di Menara Ravindo Kebun Sirih Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki yang hadir pada pertemuan itu mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas beberapa pekerjaan rumah yang di usulkan fraksi DPRD.

Read More
banner 300x250

Yang pertama, beberapa fraksi DPRD meminta untuk mempertimbangkan fasilitas bangunan yang akan dibangun.  Kemudian pengadaan alat-alat kesehatan diusulkan melalui pola Kerjasama Operasional (KSO).

Selain itu,  ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Budi menjelaskan, ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara. Khususnya menyangkut penetapan harga satuan. Rekomendasi Kejaksaan Tinggi agar menggunakan tenaga ahli independen.

“Nah atas dasar inilah kami menyurat ke Bappenas untuk meminta bantuan tenaga independen. Kenapa ke bappenas, supaya kita menjaga jangan sampai kalau kita sendri yang menunjuk tenaga independen nanti dikira kita yang tidak independen,” ujar Budi.

Menurutnya, tenaga ahli yang ditunjuk bappenas ini kapasitasnya luar biasa. Setelah beberapa kali mendapatkan paparan dari tenaga ahli tersebut, kemudian mendapatkan surat rekomendasi per tanggal 13 Januari 2020. Surat rekomendasi itu berisi laporan tenaga ahli independen terkait kajian estimasi beban capital expenditure (capex).

“Beberapa hari menjelang Desember sampai dengan Januari kita meraton membahas. Dan alhamdulillah hari ini kita hampir memfinalkan perhitungan-perhitungan setelah memperhatikan masukan dari tenaga ahli sebagai tindak lanjut dari LO Kejaksaan kemudian juga memperhatikan beberapa masukan dari DPRD,” terang Budi

Pemprov gorontalo  akan melaksanakan pembahasan lanjutan pada besok hari dengan tenaga ahli independen terkait rekomendasi DPRD mengenai alat kesehatan (alkes) yang perlu di KSO kan. Serta akan mengundang secara terbuka lewat media nasional untuk mendengar pandangan vendor atau distributor terhadap alkes yang diminati.

“Pada intinya kami sangat menghargai semua masukan dari berbagai pihak termasuk DPRD yang meminta kita untuk melihat lagi beberapa komponen dari bangunan-bangunan yang belum dibutuhkan. Komponen bangunan yang tidak termasuk dalam pelayanan rumah sakit itu sudah kita keluarkan meliputi rumah singga, plaza, dan rumah dinas yang akan kita finalkan besok,” pungkasnya.

Sebelumnnya, ditempat yang sama juga Pemprov Gorontalo menemui ACT konsultan dan ESQ Group dalam rangka program pengembangan budaya kerja dikalangan ASN Provinsi Gorontalo. (Adv)

Sumber : Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60