GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama unsur-unsur terkait akan mengambil langkah-langkah terkait peristiwa terbakarnya lahan tebu milik PT. Pabrik Gula Gorontalo (PGG) yang diduga sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurut Asisten Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Sutan Rusdi, bapak gubernur memberikan arahan agar segera mengambil langkah-langkah terkait pengamanan untuk sisa lahan yang ada.
”Itu akan dibahas nanti dalam rapat bersama Forkopimda,” ujar Sutan seusai mendampingi Gubernur Gorontalo saat audiens bersama pihak dari PT. Pabrik Gula Gorontalo di rumah dinas gubernur, Rabu ( 19/2/2020).
Sutan juga mengutarakan direncanakan besok pagi (kamis) akan dibahas tentang kejadian ini bersama bersama pihak-pihak terkait yang ada dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
” Besok pagi kita bahas kemungkinan terjadi inflasi untuk gula,” jelas Sutan.
Sementara itu, Deputi Manager PT. Pabrik Gula Gorontalo Suryanto menyatakan, saat ini stok gula hanya tinggal seribuan ton.
“Sisanya tinggal kira-kira seribuan ton stoknya. Padahal kebutuhan disini saja (Gorontalo), sebulan 1500 sampai 2000 ton. Otomatis itu belum termasuk dari provinsi lain, dari Manado Sulawesi Utara, Sulawesi Barat,” jelas Suryanto saat diwawancarai media
Menurut Suryanto dengan adanya kebakaran lahan tebu seluas 560 ha, diperkirakan gula yang harus diimpor sebanyak 50 ribu ton.
“ (Lahan) yang siap hanya ada beberapa, kalau kita tebang, katakanlah 2 bulan, kita dapat 1500 an (ton),” jelas Suryanto.
Untuk memulihkan kondisi pasca kebakaran lahan, ia mengatakan dibutuhkan waktu setahun lagi.
Kejadian terbakarnya lahan tebu ini kata Suryanto, mengakibatkan kerugian yang diperkirakan sebesar Rp40 miliar. Belum lagi kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat karena tidak mendapatkan upah tebang pohon tebu. Tenaga tebang di PG antara 2500 sampai 4000 orang.
“Masyarakat itu mestinya kalau tidak dibakar, sudah dapat upah tebang 3,5 miliar bersama truknya 1,6 miliar. Sudah ada 5 miliar lebih kehilangan,” pungkas Suryanto. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo