Dalam Pengisian Jabatan, Pemkot Gorontalo Mengedepankan Regulasi

Regulasi
Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo, Ben Idrus. (foto_istimewa)

KOTA GORONTALO – Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan, menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo selalu mengedepankan sisi regulasi dan aturan, dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk urusan penataan birokrasi atau jabatan.

Ben Idrus mengungkapkan, dalam penempatan jabatan Pimpinan Tinggi pihaknya telah melalui tahapan seleksi Job Fit untuk penentuan jabatan sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas bidang yang dikuasai.

“Proses job fit telah kita laksanakan sesuai regulasi, hasilnya diajukan ke KASN. Alhamdulillah kemarin 20 pejabat telah dikukuhkan dan dilantik,” jelas  Ben Idrus, Rabu (09/09/2020).

Dirinya membeberkan, dalam waktu dekat ini, Pemkot Gorontalo akan menggelar Open Bidding bagi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong. Proses serupa akan diterapkan pada penentuan jabatan tersebut.

“Pihak Pemkot akan melayangkan surat permohonan pelaksanaan open bidding, untuk memperoleh persetujuan dari KASN. Seleksinya nanti kita buka secara umum, tidak hanya ASN Kota yang bisa ikut tapi dari daerah lain juga berpeluang,” tegas Ben Idrus.

Terkait dengan kekosongan jabatan, lanjut Ben Idrus, Pemkot Gorontalo saat ini masih menempatkan pelaksana tugas di sejumlah OPD, agar tidak menyurutkan pelayanan pada dinas tersebut. Penempatan pejabatpun, , tetap memperhatikan mekanisme dan aturan yang berlaku. Artinya diperbolehkan seseorang pejabat memegang dua jabatan tertentu selama memenuhi syarat.

Namun, lanjut Ben tidak ada yang sampai memegang tiga jabatan sekaligus apalagi pada tataran JPT Pratama.

“Ada 10 OPD yang masih di jabat pelaksana tugas. masing-masing, Dinas Pendidikan diplt-kan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Deddy Kadullah, Dinas PUPR kepada Kepala Bappeda Meidy N. Silangen, Dinas Perkim kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Laida Ali, Dinas Kominfo dan Persandian Kepada Dinas Parpora Effendy Rauf, Kepala Satpol PP kepada Kadis KPP Abubakar Liwiti, Dinas Dukcapil kepada Kadis PP-KB-PPPA Nulika Melati, Dinas Lingkungan Hidup kepada Kadis Perdagin Junaedy Kiayi Demak, Dinas Perhubungan kepada Kepala BPBD Iskandar Moerad, Sekwan DPRD Kota Gorontalo kepada kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sutarto, serta Dinas kesehatan kepada Kadis DPM-PTSP Muhammad Kasim,” ungkap Ben Idrus.

Sementara jabatan lainnya, yaitu dua staf ahli walikota masih kosong dan dua jabatan berikutnya bakal lowong pada bulan November mendatang. Sehingga totalnya ada 14 yang akan diisi.

Ben Idrus menargetkan, kekosongan jabatan ini tidak akan berlangsung lama. pengisian jabatan akan dikebut sebelum memasuki akhir tahun 2020.

“Untuk job bidding melalui mekanisme open Bidding tengah diipersiapkan, begitu juga tim pansel. Pekan depan akan dilaksanakan pelatihan bagi mereka. jadi ketika rekomendasi KASN keluar maka tahapannya sudah bisa jalan,” lanjutnya. (rls_rsb)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60