Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menerima hasil dan evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo. Dalam penilaian tersebut Pemerintah Kota Gorontalo meraih nilai 67, dari fluktuatif keseluruhan penilain dari empat dimensi.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, pada Rabu (1/2/2023), yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid dari Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Saat diwawancara, Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode mengatakan, penilaian untuk Pemerintah Kota Gorontalo melalui empat dimensi, yang terdiri dari Dimensi Input, Proses, Output dan Dimensi Pengelolaan Pelayanan Publik.
“Dari segi total untuk semua OPD, yang ternilai itu adalah Puskesmas, PTSP, Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DInas Sosial. Nilai-nilai mereka sudah diserahkan tadi langsung ke Pak Sekda,” kata Alim Niode.
Alim menambahkan, penilaian untuk Pemkot Gorontalo masuk dalam kategori zona kuning atau nilai sedang.
“Dalam penilaian pemanfaatan website itu penting. Karena yang terkait dengan pelayanan publik semua harus ada di website. Namun sayangnya tidak semua diinput oleh teman-teman OPD. Sementara untuk dimensi output, itu terkait persepsi publik atas layanan dari OPD,” ungkapnya.
Dan yang terpenting, lanjut Alim, adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. Jika ada salah satu OPD yang tidak memasukan dimensi penilaian maka akan berpengaruh ke OPD lain dalam penilaian secara keseluruhan.
“Sebagai ibukota provinsi, seharusnya penilaian untuk Kota Gorontalo bisa lebih baik lagi. Dengan kategori sedang ini, ada space untuk menjadi lebih baik lagi di tahun 2023 ini,” pungkasnya.