Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo pada Kamis (28/3/2024). LKPD tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh tim audit BPK sebelum hasilnya diumumkan.
Saat diwawancara, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan optimisme terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan LKPD Kota Gorontalo tahun anggaran 2023 ini, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kami berharap bisa mengikuti hasil-hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya, dan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Marten juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil audit sepenuhnya kami serahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk diperiksa,” jelasnya.
Dengan penyerahan LKPD ini, Marten Taha berharap bahwa LKPD tahun 2023 akan menjadi penghargaan ke-10 bagi Pemerintah Kota Gorontalo di era kepemimpinannya, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo telah meraih WTP sebanyak sembilan kali tanpa jeda. (Adv)