KOTA GORONTALO – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap kedua dari Kementerian Sosial RI, mulai disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo,Rabu (13/05/2020). Proses penyaluran dilakukan di kantor kelurahan Ipilo kecamatan kota timur dan kantor kecamatan kota Utara.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan bahwa untuk BST tahap pertama sudah disalurkan oleh Kemensos RI langsung melalui bank, kemudian ditransfer ke masing-masing rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahap ke dua, penyalurannya melalui Kantor Pos dengan jumlah penerima sebanyak 1.663 KPM. Demikian juga untuk penyaluran BST tahap ke tiga dan empat masih menggunakan Kantor Pos.
Marten Taha mengakui untuk proses penyaluran ini sedikit lambat, dikarenakan harus diantar ke alamat penerima masing – masing.Meski demikia ia memastikan akan berupaya mempercepat proses pembayaran.
“Program BST pada tahap ke dua ini terdapat 1.663 KPM, sedangkan pada tahap ke tiga dan empat sebanyak 5.272 KPM. Jadi total ada 6.935 penerima.” Ujar Marten Taha.
Marten taha juga mengungkapkan besaran yang di terima oleh setiap KPM sejumlah 600.000 dalam satu bulan, Artinya penyaluran baik dari tahap pertama hingga keempat khusus untuk pembayaran bulan ini.
” Awalnya kami mengusulkan ke Kemensos RI sebanyak 8.190 KPM, namun yang dipenuhi hanya 6.935, apabila dihitung dengan yang kita usulkan ditambah penyaluran langsung pada tahap pertama sebanyak 1.359, berarti keseluruhan akan tercover 9.294 KPM” Ujar Marten Taha
Dirinya berharap pihak Kemensos dapat segera merealisasikan untuk 2 tahap sisanya, sebelum memasuki hari raya Idhul fitri.
“Ini juga untuk memudahkan target kita mendistribusikan sembako program JPS Tahap dua, kita berkeinginan bantuan baik dari pemerintah pusat dan daerah dapat tersalurkan secara merata. Setiap penerima hanya bisa memperoleh satu jenis bantuan” Tegas Marten Taha
Dalam memastikan bantuan tersalurkan secara merata dan tepat sasaran, Pemkota Gorontalo mewajibkan setiap kantor kelurahan mencatumkan nama penerima bantuan pada papan pengumuman. Hal itu agar masyarakat mengetahui jenis bantuan yang diperoleh sekaligus menghindari terjadinya penggandaan data.(Rls)