KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menunggu hasil koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, untuk pelaksanaan ibadah Iduladha pada tanggal 31 Juli 2020.
“Sampai sekarang wabah covid -19 masih ada, nah di Kota Gorontalo sendiri statusnya belum seratus persen hijau. jadi kita akan menunggu hasil rapat bersama dengan tim gugus tugas Provinsi Gorontalo” Ujar Deddy,Selasa (14/07/2020).
Namun kata Deddy, meski begitu, pihaknya telah mempersiapkan skema pelaksaannya nanti, apabila Kota Gorontalo dapat menyelenggarakan ibadah iduladha secara berjamaah.
“Semua kita persiapkan jauh sebelumnya, baik tempat salat iduadha maupun jumlah hewan qurban yang akan disembelih. dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat” Ujarnya.
Deddy mengungkapkan, pedoman pelaksanaan ibadah iduladha telah diatur sebelumnnya, melalui surat edaran Menteri Agama RI No. 18 tahun 2020. Edaran itu berisi, daerah dapat melaksanakannya berdasarkan keputusan bersama, pemerintah dan gugus tugas setempat, apabila daerah tersebut dianggap belum aman dari Covid-19.
“Kami juga meminta camat dan lurah, untuk mendata lokasi menjadi tempat pelakasanaan salat iduladha , begitu juga tempat penyembelihan hewan. tujuannya untuk memudahkan saat melakukan pemantaun dilapangan” tandasnya. (Rilis)