LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengizinkan pelaksanaan salat iduladha 1441 secara berjamaah di lapangan terbuka atau masjid di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau covid-19.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan surat dari Menteri Agama bahwa salat iduladha bisa dilaksanakan bagi daerah zona hijau.
” Terkait salat iduladha ini, sesuai surat edaran bisa dilaksanakan di zona hijau, dan yang utamanya mematuhi protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, jaga jarak, dan aturan lainnya. “Kata Bupati Nelson saat gelar rapat diruang Upango Kantor Badan Keuangan, Rabu (22/7/2020).
Kemudian untuk wilayah zona merah yang tetap melaksanakan Salat iduladha secara berjamaah, Nelson menegaskan penyelenggara harus bertanggung jawab penuh dengan akibat yang ditimbulkan.
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk penyembelihan hewan kurban hingga pembagian daging harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan lewat edaran yang dikeluarkan.
” Baik itu tata cara penyembelihan, hingga tata cara pembagian daging kurban kepada masyarakat penerima itu harus mengikuti protokol kesehatan,”pungkasnya.(Adv-KT09)