Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Nur Arifin

Pejabat
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melantik lima Pejabat Tinggi Pratama, Rabu (22/7). Foto: istimewa

TRENGGALEK – Mengisi kekosongan posisi Jabatan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Bupati lantik lima orang jajarannya untuk mengisi posisi jabatan tersebut.

Kelima pejabat yang dilantik di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (22/7/2020), diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan), Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Usai melakukan pelantikan, Bupati Nur Arifin berpesan kepada para pejabat yang dialntik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Read More

“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini sudah seijin Menteri Dalam Negeri. Begitu juga dengan posisi lain yang masih kosong hingga saat ini, jika diijinkan tentu saya juga akan segera mengisi posisi tersebut,” kata Nur Arifin.

Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan SK Bupati nomor 821.2/83/406.27/2020 tertanggal 21 Juli 2020 itu diantaranya, posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra dijabat oleh Widarsono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Sedangkan posisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dipercayakan kepada Mohtarom, yang sebelumnya menjadi Plt. Sekwan.

Sedangkan 3 posisi lainnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan dijabat oleh Didik Susanto, yang sebelumnya menjadi Sekretaris dan Plt. Sementara itu, dr. Saeroni didefinitifkan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang sebelumnya menjabat Sekretaris dan Plt. Yang terakhir Kepala BKD dipercayakan kepada Eko Juniati, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek. (sae)

Related posts