Pemkab Gorut Sepakati MoU Kerjasama Sidang Isbat Nikah
KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama Kementerian Agama Kabupaten Gorut, serta Pengadilan Agama Gorut telah menyepakati MoU kerjasama tentang pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu.
Menurut Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu MoU kerjasama tentang pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dengan syarat syarat dan dan tahapan yang telah disepakati.
“ jadi yang pertama akan dilakuan adalah sosialisasi,kedua verifikasi dan yang ketiga adalah pelaksanaan sidang isbat “ Kata Thariq
Dengan demikian ia mengungkapkan para masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki atau lalai mengurus buku nikah bisa melakukan pengajuan buku nikah.
Thariq mengungkapkan, pelaksanaan sidang isbat nikah akan diawali dengan pendataan dan akan dimulai di Kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Kwandang pada tanggal 3 dan 4 bulan Juli 2019.
” Ini akan di upayakan bahwa pada saat sidang isbat nikah itu sudah keluar buku nikah tersebut ” Pungkas Thariq. (Adv-06)