Pojok6.id (Gorut) – Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) resmi memperpanjang kontrak kerja bagi 2061 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan bahwa kontrak kerja yang dia berikan tersebut mengalami keterlambatan namun hal itu tidak merugikan PTT.
“Saya akui SK bagi PTT memang terlambat satu bulan, tapi paling tidak para pegawai tersebut gaji mereka akan tetap dibayarkan dari mulai bulan januari,” kata Indra usai menyerahkan SK PTT itu, Senin (14/2/2022).
Indra meminta, setelah dilakukan perpanjangan kontrak kerja tersebut agar para PTT untuk bekerja lebih baik lagi, terlebih kepada PTT yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Selain itu, dirinya menegaskan supaya PTT yang ada di Gorontalo Utara untuk selalu loyal terhadap pimpinan dan tidak melanggar kode etik kepegawaian.
“Walaupun imbalan (gaji) yang mereka terima tidak seberapa, saya minta mereka jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dan tidak sesuai dengan etika pegawai,” pungkasnya. (Adv/Jar)