LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo lakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Pada bimtek tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Dusun di empat kecamatan yakni; Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya dan Asparaga.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Hadijah U. Tayeb dalam peninjauan langsung yang dilakukan oleh Badan Keuangan bahwa mereka mendapati masih banyak data PBB P2 yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah diedarkan.
“Misalnya suatu lahan yang sudah ada bangunannya belum itu termutakhirkan, yang bersangkutan bayar cuma pajak tanah saja. Sedangkan bangunannya belum termutakhirkan,” kata Hadijah usai menghadiri bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo di Aula BP PAUD Dikmas Gorontalo, Senin (02/03/2020).
Ia mengatakan, melalui bimtek tersebut diharapkan seluruh kepala dusun di empat kecamatan tersebut dapat memahami cara penghitungan pajak dan format pengisian atau pendataan PBB P2.
“Karena mereka ini yang ada di depan mereka tahu setiap pergerakan perpindahan ataupun pembangunan perumahan yang ada di desanya sehingga mereka yang diundang untuk dilakukan bimbingan teknis,” katanya.
Lanjutnya, dengan memaksimalkan data melalui sumber-sumber pajak PBB P2 itu dapat meningkatkan pendapatan bagi Kabupaten Gorontalo.
“Memang ini merupakan suatu potensi yang sangat besar, yang belum dimaksimalkan pengelolaannya. Dengan adanya bimtek ini seluruh kepala dusun akan lebih menambah kemampuan mereka (dalam mengelolah pajak PBB),” ujar Hadijah.(Adv-IYS)