Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo membayarkan tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi untuk bulan Desember tahun 2023, Senin (26/2/2024).
Ribuan guru tersebut menerima TPG bervariasi. Misalnya, untuk guru TK menerima sebesar Rp2.981.962, sementara guru SD dan SMP masing-masing senilai Rp3.172.782 dan Rp.3.307.014.
Diketahui, para guru penerima TPG itu dengan rincian pengajar taman kanak-kanan (TK) sebanyak 210 orang, sekolah dasar (SD) sejumlah 990 orang, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 506 orang, dan pengawas sekolah 55 orang. Lebih rinci, guru PNS ada 1.670 orang, sedangkan non-PNS 91.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan bahwa TPG ini sempat mengalami penundaan, dan penundaan ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya karena di akhir tahun 2023 lalu Pemda juga harus membayar dana hibah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 sekitar Rp17 miliar.
“Penundaan pembayaran sertifikasi guru ini bukan kehendak kita, tapi karena keuangan yang terbatas. Apalagi waktu itu kita juga membayar dana hibah untuk pilkada sekitar Rp17 miliar kepada KPU dan Bawaslu,” ungkap Nelson.
Ia menambahkan, dana hibah untuk pilkada itu adalah kewajiban, karena kalau tidak dibayar, anggaran dana alokasi umum (DAU) tidak akan turun.
“Jadi waktu itu saya harus membuat keputusan walaupun berat. Saya putuskan untuk membayar ini dulu, supaya DAU turun. Dampaknya apa? Sekarang proyek-proyek mulai jalan, gaji Januari dan Februari lancar,” tambahnya
Dibayarkannya tunjangan ribuan guru ini, Bupati Nelson mengaku senang para guru memahami penjelasannya soal penundaan pembayaran sertifikasi tersebut.
“Saya berharap hal ini bisa membuat para guru semakin semangat dalam menjalankan tugas ke depan, apalagi bulan suci ramadan semakin dekat,”harapnya. (Adv)