LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank SulutGo Cabang Limboto yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sulutgo, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (19/03/2021).
Penandatanganan ini berkaitan dengan penyaluran dana bantuan rumah swadaya yang bersumber dari Dana Aloasi Khusus (DAK) yang berjumlah 1,9 M dan Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah 874 juta.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan dalam lima tahun terakhir, berbagai kerja sama antara Pemkab Gorontalo dan Bank Sulutgo telah dilakukan antara lain gaji pegawai, dana desa, PDAM, dan dana PEN.
Untuk itu, Nelson berharap dengan kerja sama ini menjadi penyemangat demi peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“Dan hari ini khusus dana perumahan. Dengan adanya kerja sama ini semoga dapat memberikan ruang bagi pihak Bang Sulutgo berkontribusi dalam pembangunan daerah,”ungkap Nelson.(Tiw)