Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, yang di hadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas PPPA, Camat dan Lurah Se – Kabupaten Gorontalo. Selasa (7/11/2023).
Saat diwawancarai, Roni menyampaikan, kegiatan ini merupakan evaluasi desa ramah anak dan perempuan, ia menyebutkan saat ini sudah 32 desa yang menerapkan desa ramah anak dan perempuan.
Namun ia meminta, dari pertemuan hari ini bisa merekomendasikan apa yang dilakukan, supaya pelaksanaan terkait dengan desa ramah anak itu akan terlaksana di desa tersebut.
“Misalnya bagaimana pencegahan perkawinan dini, kemudian bagaimana perempuan berwirausaha, itu salah satu yang jadi program prioritas dalam output ramah anak ini,” kata Roni
Ia menjelaskan, data hari ini yang didapatkan yaitu yang paling menonjol adalah perkawinan dini, oleh karena itu tadi sudah ada beberapa rekomendasi untuk hal ini kedepan tidak akan terjadi lagi.
“Karena dari perkawinan dini ini banyak efeknya yaitu pertama kematian ibu sendiri dan kedua akan melahirkan anak stunting,” jelasnya
Agar hal ini tidak terjadi, lanjut Roni, harus ada edukasi dari semua pihak, tidak hanya melibatkan dinas terkait tapi juga unsur toko masyarakat dan toko agama juga harus ada aparat hukum untuk memberikan pemahaman.
“Termasuk pencegahannya, tadi juga ada yang mengusulkan harus ada efek jera tetapi akan kita bicarakan lagi, namun kasus perkawinan dini dan sebagainya ini akan kita evaluasi terus,”pungkasnya. (Adv)