Pojok6.id (LIMBOTO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah menerima naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU – PR).
Barang Milik Negara (BMN) yang diberikan berupa aset tentang rehabilitasi dan renovasi sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di dua Daerah tersebut.
“ Untuk Kabupaten Gorontalo itu berjumlah 8 Sekolah yang telah diterima dan untuk Kabupaten Gorontalo Utara berjumlah 5 Sekolah,” Ungkap Kepala Satuan Kerja Pelaksnaan Pemukiman Provinsi Gorontalo, Rawin Adam usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima,Selasa,(9/11/2021).
Sehingga ia mengatakan aset sekolah yang sudah diterima ini dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Gorontalo dan Pemkab Gorontalo Utara. Walaupun sebelumnya sudah dimanfaatkan pada tahun 2019.
“ dana yang digunakan yaitu berasal dari Pemerintah Belanda Negara (APBN) yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Kementrian PU-PR,”ujarnya
Ditempat yang sama Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengapresiasi program dari kementerian tersebut untuk meningkatkan sarana dan prasarana disekolah.
“Kami tentunya sangat berterima kasih tentu kedepannnya ini menjadi tanggung jawab kami,” tandasnya.(Adv/Tiw)