Belum Terapkan PSBB, Pemkab Gorontalo Perketat Protokol Kesehatan

Protokol Kesehatan
Kadis Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat di wawancarai di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. (foto_istimewa)

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo () belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (), Pasalnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo menurun.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, .

Menurut Rony, Berdasarkan hasil terbaru dan melihat perkembangan Covid-19 tiga minggu berturut-turut terjadi penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo sehingga di Kabupaten Gorontalo belum menerapkan PSBB.

Read More
banner 300x250

“Tetapi yang menjadi kesepakatan tadi adalah memperketat protokol kesehatan agar berjalan dengan baik dengan melibatkan lintas sektor dalam mengurangi kerumuman. Seperti halnya kegiatan di Menara Limboto mulai malam ini lampu-lampu di menara untuk sementara waktu dipadamkan,” ungkap Rony saat ditemui usai ikuti rapat di kantor Bupati Gorontalo, Kamis (1/10/20202).

Selain itu, Rony menjelaskan izin keramaian juga akan diperketat. Untuk mendapatkan izin tersebut harus ada surat dari gugus tugas serta rekomendasi dari Kesbangpol.

“Jika ada kegiatan yang tak mematuhi Prokes, maka kegiatan itu akan dibubarkan,” tegas Roni.

Untuk sanksi, kata Roni pihaknya masih menunggu pengesahan Perda oleh Gubernur Gorontalo Dan rencananya pekan depan Perda tersebut sudah ada.

“Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat dikarenakan sanksi yang diterapkan belum maksimal. Untuk itu dengan adanya Perda penerapan saksi bagi yang melanggar Prokes akan lebih tegas,” tandasnya. (adv/tiw)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60