LIMBOTO – Dalam pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menguasai data pemilihan. Menurut Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Zainal Abidin Umar data merupakan hal signifikan dalam mengambil suatu keputusan.
“Saya sampaikan kepada selaku penyelenggara (pemilu) tolong kuasai data karena data satu hal yang signifikan,” kata Zaina pada pelantikan PPK se-Kabupaten Gorontalo di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Sabtu (29/02/2020).
Zainal mengungkapkan, dalam pemilihan umum data seringkali menjadi permasalahan, sehingga tugas pertama PPK dalam menyelenggarakan pemilu adalah melakukan pembaharuan data pemilu di setiap kecamatan.
“Seringkali permasalah pemilu adalah dari proses pendataan mengenai jumlah penduduk sampai dengan persoalan-persoalan perhitungan suara,” katanya.
Selain itu ia mengatakan, PPK harus menjalin komunikasi dengan pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mensukseskan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
“Komunikasi ini dalam rangka untuk menyelaraskan segala kegiatan penyelenggaraan pemilu di kecamatan,” ujar Zainal.
Dengan melakukan komunikasi yang baik, menurut Zainal pelayanan PPK dalam proses penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dengan baik dan tidak ada yang saling merugikan.(Adv-IYS)