Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menggunakan rumah adat Banthayo Poboide, untuk kegiatan kebudayaan dan keagamaan.
Hal itu terlihat dalam sidang adat ‘Momiduduto atau Tonggeyamo penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat 6 Juni 2025, Kamis (5/6/2025).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memimpin sidang adat tersebut menyatakan, bahwa pemanfaatan banthayo poboide telah dibahas tiga hari sebelumnya.
“Pemanfaatan tempat ini sudah kita bicarakan tiga hari lalu. Kegiatan-kegiatan bersifat keagamaan, budaya, kita pusatkan disini,” ujar Sofyan
Pelaksanaan sidang adat yang dipusatkan di Banthayo Poboide ini, merupakan pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan sidang di rumah adat tersebut.
“Juga untuk rumah adat yang bangunan lama didepan akan dijadikan pusat nilai nilai kebudayaan, dengan melengkapi alat alat tradisional Gorontalo yang lekat nilainya dengan filosofi kebudayan Gorontalo,” jelasnya. (Adv)