Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan rapat koordinasi tentang pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), perkawinan anak, Pornografi, dan TPPO tahun 2025.
Kegiatan itu di buka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, Jumat (20/6/2025).
Nawir menyampaikan rakor ini membahas lebih khususnya pada perkawinan anak di bawah umur. Ia mengungkapkan, bahwa fakta menunjukkan dimana tidak bisa dipungkiri banyak yang terjadi perkawinan anak di bawah umur, karena ini generasi kedepan, maka kata Nawir Pemerintah harus hadir.
“Kita ingin membuat kebijakan apakah itu akan menjadi peraturan bupati, tetapi kita berharap menjadi perda untuk bagaimana alur penanganan yang pasti terhadap menjamin kehadiran pemerintah, dalam rangka bagaimana menghadapi mencegah perkawinan anak di bawah umur, serta dalam keadaan darurat yang memang harus di kawinkan,” kata Nawir
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menambahkan, rapat ini dilakukan karena banyak permasalahan dilapangan khususnya pada pernikahan anak.
“Selama ini banyak yang meminta di asesmen tentang pernikahan anak, karena salah satu syarat ke pengadilan agama,” ungkap Zescamelya
Ia menyebutkan, data dari bulan April sampai Desember 2024 ada 119 yang ditangani, dan pada tahun 2025 sampai dengan bulan juni sudah berjumlah 65 pernikahan anak, dengan banyaknya pernikahan anak ini, pihaknya di tuntut untuk menekan angka pernikahan anak.
“Sehingga kita membuat bagaimana cara untuk menekan pernikahan anak, dengan juga mengimbau orang tua untuk membatasi anak-anak dalam menggunakan Handphone,” tandasnya. (Adv)