Pemkab Gorontalo dan Pertanahan Jalin Kerja Sama, Optimalkan PAD

Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo . Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama, dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, itu bertujuan mewujudkan tertib administrasi, mengamankan aset milik pemerintah daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (26/10/2026).

“Lesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi bagi masyarakat,” ungkap Sofyan dalam sambutannya.

Read More

Menurutnya, persoalan pertanahan dan perpajakan membutuhkan penanganan terpadu, karena berkaitan dengan administrasi kepemilikan tanah, pemenuhan kewajiban perpajakan, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Melalui kesepakatan ini, kita berharap percepatan pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan dapat kita urai satu per satu. Yang terpenting, bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, agar pelaksanaan tugas masing-masing instansi berjalan selaras tanpa tumpang tindih kewenangan.

Bupati juga menyoroti perlunya penataan administrasi dan penyelesaian persoalan aset tanah, termasuk aset milik pemerintah daerah yang masih membutuhkan pembenahan. Menurutnya, integrasi data menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kepastian administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pengelolaan perpajakan daerah.

“Layanan kita satu, yaitu untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, kita harus bekerja bersama, memperkuat koordinasi, dan mencari solusi atas persoalan yang ada,” tegasnya. (adv)

Related posts