Pemkab Gorontalo Berikan Reward Bagi Wajib Pajak yang Taat

Nelson Pomalingo saat memberikan reward kepada OPD, Kecamatan dan Desa pada Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2019. (Foto : Ihyas)

LIMBOTO akan memberikan reward kepada Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa yang rutin memungut . Bahkan  reward serupa juga akan diberlakukan kepada para pengusaha yang taat pajak. Hal itu disampaikan  pada kegiatan Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2019, di Gedung Kasmat Lahay, Limboto.

Nelson Pomalingo menjelaskan bahwa saat ini yang memungut pajak dan membayarkan pajak usahanya maka pemerintah Kabupaten memberikan reward kepada OPD, Kecamatan dan Desa yang memenuhi target mencapai 55% pajak.

“Alhamdulillah sekarang bagi yang memungut pajak reward kita berikan baik itu OPD yang memenuhi target baik termasuk Kecamatan dan desa. Bukan hanya itu kita memberi reward juga kepada yang membayarkan pajak restoran yang membayar pajak, hotel dan sebagainya” kata Nelson.

Read More
banner 300x250

Nelson berharap reward ini bisa memberikan semangat kepada yang menarik pajak dan memberikan pajak yang lebih baik. Dan memberikan contoh kepada yang lain untuk taat pajak.

ia juga menjelaskan akan menjatuhkan sanksi kepada para kepala desa yang tidak bisa memungut pajak. Nelson bahkan menyatakan mendekati pemilihan kepada desa pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada kepala desa jika dinilai tidak mampu memungut pajak didesa.

“Ingat satu setengah milyar kita berikan ke desa,yang masuk.kita punya tagihan pajak itu sekitar 20 hingga 30 juta.itu hanya dua persen dari uang yang masuk ke desa.dan mestinya dengan adanya uang yang masuk ke desa.terjadi peningkatan pajak yang kita dapatkan “ urainya mengakhiri. (Adv-KT05)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60