Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, yang menghadirkan Klinik Pratama Adhyaksa sebagai fasilitas untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Klinik ini diresmikan pada Selasa (22/10/2024), bertepatan dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Penjabat Sementara Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe menyatakan, kehadiran klinik Adhyaksa merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Kehadiran Klinik Adhyaksa adalah terobosan penting yang memperluas peran kejaksaan, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ucap Syukri.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan, BPJS, dan Pemerintah Daerah yang telah mewujudkan fasilitas ini, dengan harapan l memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
“Klinik ini akan akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Gorontalo, karena merupakan satu-satunya klinik di jajaran kejaksaan di seluruh Sulawesi,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menambahkan, dari hasil kerja sama ini, Kejari Kabupaten Gorontalo telah diberikan kepesertaan BPJS, dimana terbuka untuk masyarakat umum yang terdaftar di BPJS kurang lebih 3000 peserta.
Dan untuk pelayanannya nanti bisa pelayanan gigi, pelayanan umum, kebidanan, bahkan sudah tersedia ambulance 1×24 jam, juga sudah tersedia dokter umum, dokter gigi, bahkan kedepan akan menyediakan ruangan rawat inap.
“Jam operasional klinik buka 1×24 jam, tapi saat ini masih saya tata, jadi untuk masyarakat ini merupakan suatu bentuk pelayanan kejaksaan disamping aparat penegak hukum, kami juga melayani secara humanis untuk kesehatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya