Pemkab Gorontalo Akan Terapkan WFH dan WFA

Screnshoot Surat Edaran Bupati Gorontalo Terkait Pelaksanaan WFH dan WFA. Foto Istimewa

Pojok6.id (Limboto) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai tanggal 1 April 2026.

Hal ini berdasarkan surat edaran Nomor 060/Bag.ORG/III/449, tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut untuk pelaksanaan WFA diberlakukan setiap hari Jumat, setelah pelaksanaan kegiatan “Navigasi Iman”, sedangkan pelaksanaan WFH secara penuh diberlakukan setiap hari Rabu bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Namun, pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel ini sebagaimana dimaksud, dikecualikan bagi ASN yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Seperti  pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum, pelayanan kebencanaan, pelayanan perizinan, pelayanan kebersihan dan lingkungan hidup, dan pelayanan lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan perangkat daerah,” ungkap Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi

Dalam surat edaran tersebut kepala perangkat daerah juga agar melakukan pengaturan teknis pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, di unit kerja masing-masing dengan tetap menjamin kelancaran pelayanan publik dan tidak mengganggu urusan pemerintahan, serta tugas kedinasan lainnya.

“Surat edaran ini agar diperhatikan dan dipedomani oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Gorontalo dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60