GORUT– Pemerintah kabupaten Gorontalo Utara akhirnya merilis besaran zakat fitrah 2019. Besaran zakat fitrah tersebut disampaikan langsung oleh bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.
“Ya, besaran Zakat Fitrah pemkab Gorut sudah ditetapkan, yakni sebesar 25 ribu rupiah per jiwa” kata Indra.
Dengan adanya penetapan jumlah zakak fitrah tersebut Ia mengajak aparat dan seluruh masyarakat umat Muslim Gorut untuk segera mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah yang merupakan salah satu rukun islam.
Indra pun mengimbau agar bersedekah dan memberikan zakat baik fitrah maupun mal tidak hanya saat bulan ramadan saja, akan tetapi disegala waktu dan kesempatan.
“Saya berharap semangatnya jangan hanya di bulan suci ramadhan saja, tapi di bulan-bulan lain juga harus kita bangun,” ujarnya
Indra Yasin juga menambahkan agar pengumpulan zakat bisa maksimal maka membutuhkan perhatian khusus oleh pemerintah baik daerah,kecamatan dan Desa. untuk itu ia mengungkapkan pihaknya segera menindaklanjuti pengumpulan zakat oleh Badan Amil Zakat yang ada di kecamatan hingga desa. (Adv)