Pemda Dan DPRD Buteng Resmi Setujui APBD 2024

DPRD Buteng dan PJ Bupati Buteng usai rapat paripurna

Pojok6.id () – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

Dimana instrumen perencanaan program pembentukan perda yang dibahas sejak awal penyerahan KUA dan PPAS telah tersusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua , Bobi Ertanto, Wakil Ketua I Adam S.Ag, Wakil Ketua II Suharman dan segenap Anggota DPRD yang hadir secara langsung di ruang sidang utama dewan, Rabu (30/11/2022).

Read More

Dalam rapat tersebut, dilakukan penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengenai Program Pembentukan Perda tahun 2023. Persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna ini sebelumnya pula telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan keputusan DPRD terakit Propemperda tahun 2023.

Terhitung sejak diserahkannya KUA dan PPAS oleh pihak pemda sampai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan keputusan DPRD atas penetapan rancangan peraturan daerah, dijelaskan bobi sudah sesuai mekanisme dengan kurun waktu kurang lebih 10 hari.

“Dari pembahasan prosesnya sejak awal kurang lebih 10 hari dan itu sesuai tahapan dan jelas serta pelaksanaannya dilakukan berdasarkan mekanisme,” ungkap Bobi.

Bobi menyebut jika pembahasan program tahun 2023 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana tim Badan Anggaran memforsir waktu pagi hingga malam membahas dan memastikan program yang prioritas kali ini dapat terlaksanana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan KUA dan PPAS untuk tahun 2023 itu sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana kita benar-benar fokus pada pembahasan beberapa hari dari pagi sampai malam selama empat hari untuk memastikan program-program yang memang dianggap prioritas dan penting, terkait percepatan pembangunan kantor bupati dan DPRD, sehingga kalaupun nanti dilaksanakan tidak berpotensi menayalahi ketentuan-ketentuan yang ada, maka kita seriusi dan fokus pada diskusi itu,” jelasnya.

Melihat program yang dicanangkan kedepan oleh pihak eksekutif, Ketua DPRD Buteng ini memberikan apresiasi sebab, salah satu program penuntasan jalan poros yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat mendapat porsi perbaikan di tahun 2023 mendatang.

“Fokus pembangunan PJ selain sektor lain kita harus apresiasi dimana menggenjot dengan serius percepatan pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD, terlebih ada post penuntasan jalan poros labungkari sampai mawasangka dan ini juga kita apresiasi di 2023 semoga pelaksanaanya berjalan dengan lancar

Meski demikian, Bobi memiliki beberapa catatan strategis terhadap pemerintah daerah selaku eksekutor dalam menjalankan program ke depan, selain percepatan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan, pengembangan sumber daya manusia harus tetap diperhatikan. Sehingga politisi PDIP ini menekankan kepada Pemda untuk tidak mengesampingkan pengembangan SDM.

“Kami memiliki beberapa catatan strategis pemerintah daerah selaku eksekutor dari proram yang telah dicanangkan di tahun 2023, ada beberapa hal pertama terkait gaji perangkat masjid, kedua terkait program beasiswa, artinya disamping pembangunan infrastruktur jalan kita tidak boleh juga mengabaikan pengembangan sumber daya manusia, sehingga dalam rapat kita coba tekankan untuk memaksimalkan lagi beasiswa di 2023,” tuturnya.

Selain itu, Bobi menambahkan dengan tengah berlangsungnya Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Pasarwajo dan Bau-Bau, pimpinan dan Anggota DPRD Buton Tengah mengajukan kepada pemerintah daerah agar dapat memporsikan anggaran untuk bonus atlet.

“Hal hal yang diajukan terkait bonus atlet ada beberapa catatan tadi kita sampaikan pada tim anggaran. Secara mekanisme tim TAPD menjadi catatan agar segera menggelar rapat internal untuk melihat porsi anggaran dan kita pastikan pemda harus serius untuk pemberdayaan atlet yang saat ini sedang berlaga di Porprov,” ungkapnya.

Terakhir, Magister Hukum Unibos ini mengaku secara garis besar aspirasi yang lahirnya dari reses sebagian besar terakomodir pada program tahun 2023, dimana aspirasi yang ditampung oleh legislatif menjadi kebutuhan dasar pula yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dari DPRD sendiri secara garis besar aspirasi yang lahirnya dari reses tidak juga semua tapi sebagian besar itu sudah terakomodir,” tukasnya. (Adv)

Related posts