Pojok6.id (Pilkada) – Dalam persiapan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi membuka pendaftaran Badan Adhoc untuk Penyelenggaraan Pemungutan Suara (PPS).
Anggota KPU Kota Gorontalo, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Kota Gorontalo, Sultan Banyo, menyampaikan bahwa pembentukan PPS dalam rangka mengawal Pilkada Serentak 2024 secara resmi telah dibuka. Dimana, metode perekrutannya akan mengikuti seleksi terbuka, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.
“Sesuai dengan keputusan KPU RI, kita buka ini mulai dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei,” ujarnya.
Sultan juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, dapat mengakses laman SIAKBA.
“Tentunya juga dengan memperhatikan syarat administrasi yang disampaikan melalui pengumuman pendaftaran yang akan berakhir pada tanggal 6 Mei 2024,” tambahnya.
Disamping itu, Sultan juga menginformasikan terkait dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat ini sudah pada tahapan penelitian administrasi.
“Jadi untuk seluruh pendaftar yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan itu akan kita umumkan hasilnya di tanggal 4 Mei, dan selanjutnya akan mengikuti tahapan tes CAT dan wawancara,” pungkasnya. (Adv)