Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan mengkaji lebih jauh terkait Hasil Evaluasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Persero terkait usulan peminjaman proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pembangunan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba usai mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi PT PII di Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (18/4/2019).
“Saya sampaikan bahwa KPBU dengan Skim AP (Availability Payment) dalam konteks solicit dan unsolicit itu beda. Karena solicit itu prakarsa pemerintah sementara unsolicit itu prakarsa investor, jadi untuk skim AP ini perlu kita sikapi bersama,” ungkapnya.
Darda, juga mengatakan, jadi tidaknya kerjasama pembangunan RSUD Ainun dengan skema KPBU bergantung pada banyak hal. Tender bagi investor yang tertarik bisa dilanjutkan apabila dokumen FBC (Final Business Case) dan RFP (Request For Proposal) sudah dikeluarkan oleh Bappenas.
“Jadi ada banyak yang harus kita siapkan, termasuk beberapa hari lalu kita sudah mendapatkan surat dukungan dari BI untuk kelanjutan proyek,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Darda mengaku masih akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk meminta tanggapan bidders (calon investor penawar proyek).
“Walaupun nantinya ada hal-hal yang perlu diperbaiki jadi kita lihat saja nanti. Apakah bidders menginginkan (setuju) atau tidak. Kalau bidders menginginkan maka kita akan lanjutkan, tapi kalau tidak maka kita akan kaji ulang,” pungkasnya. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo