Pembangunan Di Tahun 2023 Diminta Harus Sesuai RPJMD

Sesuai RPJMD
Rapat DPRD Kota Gorontalo bersama BAPPEDA Kota Gorontalo, terkait e-pokir yang terintegrasi dengan pelaksanaan RKPD T.A 2023. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta pembangunan di tahun 2023 mendatang harus sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal tersebut ditekankan oleh anggota , , usai mengikut rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Gorontalo, terkait e-pokir yang terintegrasi dengan pelaksanaan RKPD T.A 2023, Senin (10/1/2022), di Kantor DPRD Kota Gorontalo.

“Pembangunan di 2023 mendatang harus direncanakan dengan matang. Program harus disusun melalui Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), kemudian dibahas lagi melalui KUA PPAS dan dituangkan dalam RKA di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Read More

Wakil ketua komisi C Dekot Gorontalo itu menjelaskan, bahwa pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya terkait program kerja yang telah direncanakan, agar bisa diakses oleh masyarakat.

“Tadi kita sudah mendengar langsung, bahwa saat ini kelurahan-kelurahan telah bersiap-siap untuk mengadakan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), untuk mengusulkan program pembangunan 2023 mendatang,” tambahnya.

Dengan dimulainya Musrenbang tingkat kelurahan hingga Musrenbang tingkat kota, lanjut Irwan, juga harus merujuk pada RPJMD, sehingga apa-apa yang menjadi program prioritas masuk dalam RPJMD. (Adv/Ryn)

Related posts