Amran Anjulangi : Sertifikat Tanah Bermasalah Akibat Tidak Hati-Hati Menerbitkan

Sertifikat Tanah Bermasalah
Ketua komisi I DPRD Pohuwato, Amran Anjulangi saat menerima perwakilan warga desa Dudepo kecamatan Patilanggio diruang kerja Komisi I DPRD Pohuwato. Foto: Zainal

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, mengungkapkan banyak sertifikat tanah masyarakat bermasalah, akibat proses penerbitan yang tidak hati-hati.

Amran menyampaikan itu usai menerima aduan warga Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato di ruang Komisi I , Senin (10/1/2022). Dalam beberapa waktu terakhir, Ia mengaku telah banyak menerima aduan masyarakat terkait persolaan tersebut.

“Saya lihat yang terjadi sekarang banyak alas hak yang sebelumnya itu ada, yang tidak jelas tapi langsung di sertifikat. Berarti tidak ada kehati-hatian dalam menerbitkan sertifikat itu,” kata Amran Anjulangi.

Read More

Untuk meminimalisir hal demikian terjadi kedepan, Amran mengimbau kepada Badan Petanahan Nasional (BPN), agar lebih hati-hati dalam menerbitkan dokumen sertifikat tanah.

“Saya melihat itu kesalahannya dari bawah, karena penerbitan sertifikat itu berdasarkan alas hak sebelumnya. Misalnya transaksi jual beli, SPPHT. Saya mengimbau kepada BPN, apabila ada penyampaian dari kepala desa bahwa tanah itu bersengketa, tolonglah dipending dulu,” lanjut dia.

Dalam kasus yang dihadapi warga di Desa Dudepo, Kecamatan Patilanggio, Amran menyarankan agar diselesaikan dengan sebaik mungkin. Jika diperlukan diselesaikan lewat jalur pengadilan. (Adv/Nal)

Related posts