Kota Gorontalo – Proses sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada bulan Juni mendatang, sudah mulai dilakukan sejak Rabu kemarin. Pihak KPU sendiri menargetkan proses ini bisa selesai dalam waktu 3 hari.
Kertas surat suara yang akan digunakan pada Pilwako nanti, sudah mulai dilakukan penyortiran dan pelipatan sejak Rabu (23/5//2018), bertempat di Rumah Pintar Kantor KPU Kota Gorontalo, yang melibatkan 40 orang tenaga outsorcing internal KPU Kota.
Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, pihaknya menargetkan proses sortir, lipat, dan hitung surat suara ini bisa berjalan sesuai dengan harapan. “Insya allah proses ini bisa kami selesaikan dalam waktu 1 atau dua hari kedepan, walaupun kami menargetkan tiga hari. Semoga bisa berjalan sesuai harapan,” kata La Aba.
La Aba juga berharap, semua petugas yang terlibat dalam proses ini diberikan kesehatan hingga selesai, mengingat saat ini seluruh petugas sedang menjalankan ibadah puasa. “Semoga seluruh petugas ini diberikan kesehatan, karena kalau tidak sehat pasti tidak akan fokus dalam bekerja, apalagi saat ini mereka sedang menjalankan ibadah puasa,” lanjutnya.
Surat suara yang disiapkan oleh KPU Kota dalam Pilwako mendatang berjumlah 132.556 lembar, yang merupakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per TPS, serta 2 ribu lembar surat suara cadangan yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dibutuhkan. (idj)