JAKARTA – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi. Kali ini dalam pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2020, yang berhasil dipertahankan oleh Pemkot Gorontalo dengan predikat sangat baik.
Atas raihan perestasi tersebut, Pemkot Gorontalo kembali menerima piagam penghargaan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yang diserahkan oleh Analis Kebijakan Madya Kemenpan RB, Fahrul Rizal kepada Wali Kota Gorontalo Marten Taha, di Hotel Greendhika Iskandarsyah jakarta, Kamis (1/4/2021).
Berdasarsarkan hasil penilaian yang dilakukan Kemenpan RB, Kota Gorontalo masuk dalam 121 daerah yang dinilai sangat baik atau bernilai A menerapkan undang – undang nomor 29 tahun 2009, tentang pelayanan publik. Menurut Fahrul, implementasi UU tersebut yang akan dievaluasi setiap tahun.
“ada 400 unit pelayanan publik yang kita nilai, 200 unit PTSP dan 200 lainnya pelayanan dukcapil. Kota Gorontalo masuk 121 daerah yang penerapannya sangat baik,” ujar Fahrul.
Ia menjelaskan indikator-indikator yang dievaluasi, yakni aspek pelayanan publik, aspek kepuasan masyarakat, dan aspek ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Dan terakhir inovasi yang dibuat, dengan memanfaatkan teknologi terkait pemberian informasi waktu, biaya dan persyaratan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh pelayanan. Kami berharap Kota Gorontalo, terus mempertahan prestasi ini dan kedepan lebih dapat ditingkatkan lagi” ucap Fahrul Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kemenpan RB, yang telah memberikan perhatian serius kepada Kota Gorontalo dalam mendorong kualitas pelayanan publik didaerah.
“Penghargaan ini tentu akan memotivasi kami di Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Marten. (adv/rls)