Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Yang Hadir Dibatasi 25 Orang

Pelantikan
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kiri) di dampingi Asisten bidang pemerintahan saat mengikuti rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (24/2/2021) di Aula Rujab Gubernur. (Foto: Nova)

GORONTALO – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri () Akmal Malik menegaskan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih secara tatap muka maupun secara virtual pada 26 Februari 2021, agar dilaksanakan terbatas dengan dihadiri 25 orang saja.

Hal itu ditegaskannya pada rapat persiapan bupati dan wakil bupati terpilih dengan seluruh sekretaris daerah secara virtual, Rabu (24/2/2021).

25 orang yang hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya yang melantik, saksi-saksi beserta rohaniawan dan yang akan dilantik. Untuk istri yang akan dilantik menjadi Ketua TP-PKK agar dilantik di ruangan yang berbeda. Sementara untuk seluruh pendukung, forkopimda, keluarga agar berada di kabupaten masing-masing dan memantau secara daring.

Read More
banner 300x250

“Kami cuma ingin menegaskan apa yang pak menteri sampaikan, kiranya capaian capaian baik yang sudah kita lakukan bersama selama pilkada sehingga tidak menimbulkan klaster pilkada, kami berharap pelantikan juga tidak menimbulkan klaster pelantikan. Kita tidak mau lagi di bully oleh masyarakat karena euforia pelantikan yang tidak bisa kita tangani,” ujar Akmal.

Akmal menjelaskan, pak Mendagri membuka ruang bagi provinsi yang bisa melaksanakan kegiatan pelantikan secara luring tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Bagi pemda yang ingin melaksanakan pelantikan dengan pendekatan daring juga dipersilahkan.

“Kita ingin memberikan contoh, memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaiamana cara tetap beraktifitas tetapi dengan protokol kesehatan yang baik, karena pelantikan ini adalah prosesi yang menjadi perhatian semua orang, baik pendukung yang menang ataupun yang kalah. Silahkan dilakukan secara tatap muka atau luring, silahkan juga dilakukan secara daring, tetapi kami katakan sekali lagi tidak boleh lebih dari 25 orang di dalam ruangan,” imbuh Akmal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dalam kesempatan itu mengatakan, pada prinsipnya Provinsi Gorontalo sangat siap melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati pada hari Jumat (26/2/2021), pukul 14.00 secara langsung atau tatap muka dengan prokes yang ketat.

Ia juga mengatakan, mewajibkan para undangan yang hadir untuk melakukan swab antigen sehari sebelum pelantikan.

“Untuk menghindari kerumunan, masyarakat dapat menyaksikan pelantikan melalui kanal YouTube, Facebook yang akan ditayangkan secara live streaming,” ucap Darda. (adv)

Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60