LIMBOTO – Sempat mengalami penundaan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai mengikuti rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, melalui aplikasi zoom meeting di aula rumah dinas bupati,Jumat, (5/6/2020).
Nelson menyatakan bahwa pelaksanaan pilkada sebelumnya ditetapkan tanggal 9 September tetapi terjadi penundaan maka menjadi tanggal 9 Desember 2020.
“Pertama pilkada itu tadi ditegaskan tanggal 9 Desember 2020. yang tadinya tanggal 9 September menjadi 9 Desember. Karena terjadi penundaan maka hari ini kita meminta mengkoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.” Kata Nelson Pomalingo.
Rapat tersebut kata Nelson juga membahas mengenai anggaran pilkada. Dimana menurutnya untuk anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo sekitar Rp. 44 Milyar. Pemkab Gorontalo pun tidak melakukan pergeseran anggaran pilkada.
” Alhamdulillah untuk anggaran pilkada, kita tidak geser. Jadi anggaran pilkada sendiri kurang lebih 44 milyar. Dengan rincian untuk KPU maupun Bawaslu bahkan dana keamanan. “Jelas Nelson
Meski demikian, untuk penyesuaian ia menyebut kemungkinan besar biaya untuk pelaksanaan Pilkada akan mengalami perubahan. Dana pilkada kemungkinan akan mengalami peningkatan anggaran. Hal itu terjadi karena para pemilih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan covid-19 saat datang ke TPS.
“Harus menggunakan protokol kesehatan itu pasti butuh anggaran – anggaran , maka insya allah minggu ini dan minggu depan kita akan bahas kembali, sehingga akan ada finalisasi, dan jika sudah ada finalisasi maka kita lakukan pergeseran anggaran termasuk melalui APBD perubahan “Ujarnya.(Adv-KT09)