Pelajari Sistem Inventarisasi BMD, DPRD Sulut Berkunjung ke Pemprov Gorontalo

Inventarisasi
Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim saat foto bersama tim panitia khusus penyusunan Ranperda pengelolaan BMD terkait implementasi pelaksanaan PP nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan dari PP nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2020). Foto : Istimewa

GORONTALO – Tim Panitia Khusus penyusunan Ranperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, mengunjungi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2020). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kedatangan Tim Pansus yang diketuai Mohamad Wongso tersebut disambut oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim.

“Kedatangan mereka hari ini adalah untuk studi komparatif. Mereka ingin melihat, mempelajari, kemudian membandingkan seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki oleh Provinsi Gorontalo dengan yang ada didaerah mereka,” ujar Danial.

Read More
banner 300x250

Danial melanjutkan, Provinsi Gorontalo dipilih sebagai daerah studi komparatif berdasar pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Gorontalo selama tujuh kali berturut-berturut. Hal ini menurutnya tidak lepas dari penataan dan pengelolaan aset milik daerah yang baik.

“Mereka juga tentu ingin seperti Gorontalo yang hatrick raihan WTP-nya. Mereka belajar agar nanti dapat dijadikan bahan pembanding dan inovasi dalam merumuskan peraturan daerah (Perda) di daerah mereka,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut hadir pula ketua Komisi I dan II DPRD Provinsi Sulawesi Utara serta anggotanya. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60