Simpatisan PDIP Blitar Tuntut Usut tuntas Pembakaran Bendera PDIP

PDIP
Ratusan kader PDIP Blitar saat mendatangi Polres Blitar meminta Polri agar memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDIP. (foto: ,Nur-pojok 6)

BLITAR – Ratusan Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan () Blitar meminta Polri agar memproses hukum pelaku pembakaran bendera PDIP pada Rabu (24/06/2020) yang lalu di Jakarta, oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis “Anak” NKRI saat melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).

Disampaikan itu Ketua DPC PDIP Blitar, Marhaenis Urip Widodo, saat pihaknya bersama ratusan kader PDIP mendatangi Mapolres Blitar Senin (29/06/2020), guna meminta dan mendesak Polri agar segera menangkap pelaku pembakaran bendera yang menjadi simbol kebesaran (PDIP) ini.

Mereka menganggap pembakaran bendera yang dilakukan merupakan tindakan yang sudah berlebihan dan melecehkan partai.

Read More

“Kami datang ke Polres Blitar ini, untuk menyampaikan aspirasi. Meminta agar Polri segera menuntaskan permasalahan ini dan menangkap para pelaku pambakaran bendera partai kami,” ungkap Marhaenis, dalam orasi aspirasinya di depan Polres Blitar.

Menurut Marhaenis, PDIP tidak ada sangkut-pautnya dengan faham ateis, dimana PDIP adalah partai yang beragama dan nasionalis yang diisi oleh orang-orang yang memeluk agama.

Mengenai respon terhadap tindakan pembakaran bendera PDIP, masih kata Marhaenis, kader-kader PDIP di daerah, terutama Blitar masih mengindahkan apa yang menjadi petunjuk dan arahan Ketua Umum PDIP Soekarno Putri.

“Jelas kami marah dengan tindakan pembakaran bendera itu. Akan tetapi, kami masih menjunjung tinggi apa yang menjadi petunjuk Ibu Megawati Soekarno Putri,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PDIP tetap akan menempuh jalur hukum sebagai jalan penyelesaian yang arif terhadap persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, saat menemui para kader PDIP Cabang Blitar menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, dengan meneruskannya ke Mabes Polri di Jakarta.

“Kami berharap agar masyarakat Blitar dapat menjaga situasi yang masih kondusif ini. Biarkan kepolisian yang akan segera menyelidiki dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Blitar.

Sebagai informasi, dipicu dari pembakaran bendera PDIP, hal ini menyulut kemarahan kader PDIP di berbagai daerah tidak terkecuali di Blitar. Sehingga, persoalan ini ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta, yang melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/06/2020) yang lalu. (nur)

Related posts